Dugaan Pelecehan Pancasila
Polda Jabar Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab Jadi Penyidikan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (18/1/2017) menyatakan, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menaikkan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihak Polda Jabar akan melaksanakan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Polda Jabar telah memanggil terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Kamis (12/1/2017) lalu, termasuk beberapa ahli terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila ini.
Baca: Menghina Pancasila, Ketua FPI Rizieq Shihab Dilaporkan Sukmawati ke Bareskrim
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (18/1/2017) menyatakan, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pascagelar perkara, tidak tertutup kemungkinan saksi terlapor, Rizieq Shihab akan kembali dipanggil untuk memastikan laporan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri terbukti atau tidak.
Baca: Sukmawati Cek Perkembangan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab
Simak laporannya termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus dalam tayangan video di atas. (*)