Tiga Provokator Warga Dipulangkan, Satu di antaranya Sempat Acungkan Parang ke Petugas
Polsek Lubuk Baja sudah memulangkan tiga orang diduga provokator, satu di antaranya sempat mengacungkan parang ke petugas.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Lubuk Baja sudah memulangkan tiga orang diduga provokator menolak penggusuran di kawasan Kampung Agas, Tanjunguma, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan pemulangan ketiganya didasari rasa kemanusiaan. Mereka berupaya mempertahankan rumahnya tak tergusur tapi tidak mampu.
"Dengan adanya kejadian ini kita berharap ketiga orang tersebut bisa mengubah perilakunya, jangan seperti itu terus. Tapi mereka kita kenakan wajib lapor," aku Putu kepada Tribun Batam, Rabu (18/1/2017).
Dari tiga orang yang diamankan satu di antaranya sempat mengacungkan parang kepada petugas tim terpadu saat menggusur pemukiman mereka kemarin.
"Termasuk orang yang mengacungkan parang kemarin. Kita juga amankan mereka," sambung dia.
Sebelum digusur pihak yang sah, Polsek lubuk Baja sudah melakukan pendekatan persuasif terhadap mereka, di antaranya membawa para warga ke Polresta Barelang.
"Yang mereka sesalkan itu adalah mengapa mereka digusur, menurut mereka lahan itu lahan kampung tua. Padahal bukan, itu lahan milik perusahaan," sebut Putu.
Pihak yang bisa menentukan lahan tersebut kampung tua atau bukan hanya BP Batam. Sejauh ini pihak BP Batam mengatakan kalau lahan tersebut dimiliki oleh perusahaan.