Pemerkosa Bocah di Sorong Terancam Hukuman Kebiri Hingga Divonis Mati
Kekerasan terhadap anak beberapa waktu lalu terjadi di Sorong, Papua Barat. Bocah bernama Kezia menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Kekerasan terhadap anak beberapa waktu lalu terjadi di Sorong, Papua Barat. Bocah bernama Kezia menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Berkas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Kezia pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Namun, kepolisian akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sorong terkait penerapan undang-undang perlindungan anak.
Undang-undang tersebut memuat ancaman hukuman kebiri hingga hukuman mati bagi para pelaku kekerasan anak.(*)