Imingi Uang Jajan Kakek Cabuli Bocah 11 Tahun
Dengan iming-iming uang jajan, seorang kakek di Samarinda mencabuli seorang bocah berumur 11 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dengan iming-iming uang jajan, seorang kakek di Samarinda mencabuli seorang bocah berumur 11 tahun.
Kakek tersebut bernama Aubud Abas terpergok tengah mencabuli seorang bocah di gudang Masjid Al Ikhlas di Jalan Undang, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Pelaku leluasa mencabuli korban karena lingkungan sekitar saat kejadian tengah sepi.
Abbas ditangkap berdasarkan laporan warga yang memergoki tindakan menyimpang pelaku.
Kini Abas terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi, karena melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.