Pengidap Gangguan Jiwa Penganiaya Tetangga Pernah Lima Kali Berusaha Bunuh Diri
Jika tidak memungkinkan untuk diteruskan, kasus ini bisa saja di SP 3 atau diberhentikan lantaran pelaku mengalami gangguan Jiwa
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polsek Lubuk Baja sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Saleh yang menganiaya ML tetangganya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku memang mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan Subjek memiliki gangguan jiwa.
Dalam hal ini, subjek ada gangguan dalam berfikir, berbicara tidak sigtematis.
"Contohnya ketika ditanya ini hari apa, dia tidak bisa menjawab dan menyebutkan nama seseorang sambari tertawa sendiri," katanya, Kamis (12/1/2016).
Emosi pelaku juga tidak teratur dan tidak ada rasa penyesalan dalam dirinya serta tidak mampu membedakan perbuatan baik dan yang buruk.
Pelaku juga pernah berencana melakukan bunuh diri sebanyak lima kali, dengan cara hendak meloncat dari rumah, meminum sabun cair, meminum obat-obatan.
"Data itu kita dapatkan dari pihak keluarga. Dia juga pernah hendak memasukan koin kepada anak yang baru berumur 2 tahun," tegas Putu.
Sejauh ini, penyidik akan berkordinasi dulu dengan pihak Polda Kepri dan Kejaksaan.
Jika tidak memungkinkan untuk diteruskan, kasus ini bisa saja di SP 3 atau diberhentikan lantaran pelaku mengalami gangguan Jiwa. (koe)