Selasa, 30 September 2025

Maling Gondol Uang dan Perhiasan dari Rumah Pengusaha

Pencuri menggasak uang tunai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 100 gram sehingga kerugian ditaksir Rp 100 juta

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencuri 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pencuri menyatroni rumah pengusaha barang pecah belah bernama Dewi (45) di Jalan Ikan Layur, Kelurahan Telukbetung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Minggu (8/1/2017) malam.

Dari dalam rumah tersebut, pencuri menggondol uang tunai dan perhiasan.

Saat peristiwa terjadi, Dewi mengatakan, rumah dalam keadaan kosong.

“Saya sedang pergi ke rumah saudara di Wau Ratai, Padang Cermin, Pesawaran,” ujar Dewi saat diwawancarai di tempat kejadian perkara, Senin (9/1/2017).

Menurut Dewi, pencuri menggasak uang tunai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 100 gram.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Dewi sendiri sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Telukbetung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan