Ribuan Botol Miras Hasil Ops Lilin akan Dimusnahkan
Ribuan miras tersebut didapatkan oleh kepolisian pada operasi Lilin Mahakam 2016 lalu.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Samarinda mengamankan ribuan botol miras tak berizin yang hendak dibawa ke Kutai Barat dan Bontang.
Sebanyak 2.460 botol miras berhasil diamankan termasuk tiga orang, yang pemilik miras tersebut.
Dan, direncanakan ketiganya akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, pada 5 januari (besok).
Ribuan miras tersebut didapatkan oleh kepolisian pada operasi Lilin Mahakam 2016 lalu.
Pihaknya pun akan gencar melakukan patroli dan razia ke tempat-tempat yang kerap memperjual belikan miras tak berizin.
"Ini hasil penjaringan saat operasi Lilin lalu, pelaku akan mengikuti tipiring, dan mirasnya akan dimusnahkan," ungkap Kasat Sabhara Polresta Samarinda, Kompol Sarman saat memberikan keterangan sekitar pukul 15.30 wita, Rabu (4/1/2017).