Kamis, 2 Oktober 2025

Penyebar Ujaran Kebencian dan Berita Palsu, Ini Langkah Polri

Penyebar berita palsu dan ujaran kebencian itu mulai menggunakan mesin atau robot dalam melancarkan aksinya

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan di Markas Polres Cimahi, Jalan Raya Cibabat, Kota Cimahi, Selasa (3/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyebar ujaran kebencian dan berita palsu di media sosial menjadi sorotan Polri. Mabes Porli menyiapkan penanganan khusus bagi penyebar ujaran kebencian dan berita palsu tersebut.

"Kami akan meng-counter," kata Kapolri Jendera Tito Karnavian, di Markas Polres Cimahi, Jalan Raya Cibabat, Kota Bandung, Selasa (3/1/2017).

Dikatakan Tito, metode penyebar berita palsu dan ujaran kebencian memang tak lagi dilakukan secara manual.

Menurutnya, penyebar berita palsu dan ujaran kebencian itu mulai menggunakan mesin atau robot dalam melancarkan aksinya.

"Ternyata ada juga mereka menggunakan jasa tenaga profesional mereka bisa bayar dan kontenya apa bisa viral," kata Tito.

Meski begitu, kata Tito, ada beberapa teknik untuk mendeteksi mesin atau robot penyebar berita palsu dan ujaran kebencian itu.

Pihaknya pun akan menindak tegas, baik pemilik mesin atau robot itu beserta aktor intelektualnya.

"Kami akan menyerang menggunakan teknik-tekni IT. Dan melakukan penegakan hukum dengan menangkap mereka," kata Tito. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved