Senin, 6 Oktober 2025

Usai Dibawa ke RSJ Ini yang Terjadi pada Pria Penyiksa Bocah Perempuan

"Alat bukti kayu dan sabit sudah kita amankan di lokasi kejadian. Sedangkan pada kelaminnya (korban) yang berdarah itu akibat perbuatan cabul....."

Editor: Robertus Rimawan
Kontributor Kompas.com Pasuruan/ Moh Anas
Yanto (33), pelaku kekerasan bocah perempuan yatim yang sempat berpura-pura gila saat diperiksa di ruang PPA Polres Pasuruan. 

Korban setelah disiksa dibuang ke jurang yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Kepada keluarga, LAS menceritakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengajak korban bermain ke kebun dengan iming-iming uang Rp 5.000, Rabu (28/12/2016).

Sesampai di lokasi kejadian, pelaku langsung menyiksa bocah yang masih kelas 3 sekolah dasar itu dengan memukul wajahnya.

Kemudian korban dipaksa untuk makan tanah serta organ vitalnya dilukai. (Kontributor Kompas.com Pasuruan/Moh Anas)

Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Sempat Pura-pura Gila, Yanto Akhirnya Akui Aniaya Bocah Tetangga.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved