Polisi Tembak Bandar Narkoba yang Akan Edarkan 3 Kilogram Sabu pada Malam Tahun Baru
Polisi menggeledah dan menemukan 2 paket besar sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu, dan 2 buah timbangan digital.
Laporan Reporter Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penangkapan terhadap tersangka Kurniawan alias Deni (28), bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya bandar narkoba, di Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.
Polisi mendapat informasi bahwa Deni berada di sebuah bedeng, di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru.
Polisi menggerebek sebuah rumah dan dijumpai seorang perempuan bernama Nadila Wijaya (26).
Nadila ternyata istri Deni.
Sementara, Deni tidak ditemukan di rumah tersebut.
Polisi menggeledah dan menemukan 2 paket besar sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu, dan 2 buah timbangan digital.
Dari pengakuan Nadila, kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, barang haram itu milik suaminya.
Polisi mengembangkan dengan mencari keberadaan Deni.
Polisi akhirnya menangkap Deni di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.
Pada penangkapan tersebut, Deni berupaya melarikan diri.
Sehingga, polisi melepaskan tembakan ke kaki Deni.
Sudjarno memerintahkan kepada jajarannya untuk jangan takut mengambil tindakan tegas, terhadap bandar narkoba.
Menurut dia, setiap harinya, ada orang yang meninggal dunia karena narkoba.
Sementara, bandar narkoba tidak setiap hari tewas.
“Untuk itu, harus ada perimbangan. Ambil tindakan tegas yang terukur," tegas Sudjarno.
Sudjarno menduga, sabu tersebut berasal dari Tiongkok.
Barang haram itu, tutur Sudjarno, masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, yang berbatasan dengan Malaysia.
Dari Malaysia, sabu masuk ke Indonesia melalui Aceh.
Sindikat narkoba lalu mengedarkan ke seluruh Indonesia, termasuk Lampung.
Sudjarno menduga, sabu sebanyak itu juga akan digunakan untuk malam pesta pergantian tahun.
Untuk itu, Sudjarno sudah menggelar razia-razia di tempat-tempat hiburan, menjelang malam pergantian tahun.
Pada Jumat (30/12/2016) dini hari, aparat Polda Lampung menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam.
Hasilnya, ada tiga orang pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Ketiga orang itu diberikan assesment untuk mendapatkan rehabilitasi. (*)