Jumat, 3 Oktober 2025

Suasana Razia Petasan Ilegal di Pasar Sentral Pinrang

Tindakan itu dilakukan untuk merespons keluhan warga terhadap maraknya petasan yang dibunyikan secara serampangan dan sembarangan, di beberapa wilayah

Editor: Noorchasanah A

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sejumlah personel Polres Pinrang menggelar razia petasan ilegal di Pasar Sentral, Jl Andi Makkasau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Tindakan itu dilakukan untuk merespons keluhan warga terhadap maraknya petasan yang dibunyikan secara serampangan dan sembarangan, di beberapa wilayah Kabupaten Pinrang.

"Kami gelar razia ini lantaran banyak yang mulai meresahkan masyarakat," tegas Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi Tribun Timur, di kantornya, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Kamis (29/12/2016).

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel, terkait adanya sejumlah jenis petasan yang diberikan izin oleh Polda Sulsel.

"Petasan yang tak berizin adalah yang memiliki daya ledak tinggi dan membahayakan," jelas Leo.

"Sudah ada beberapa jenis petasan kami sita, yang dianggap masuk dalam kategori berdaya ledak tinggi," tambahnya.

Berikut videonya! (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved