Rabu, 1 Oktober 2025

Napi Pengidap Jantung yang Kabur dari Rumah Sakit Sudah Tertangkap

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap Nopi Apriadi, narapidana yang kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.

Editor: Y Gustaman
Ilustrasi tahanan kabur 

Laporan  Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap Nopi Apriadi, narapidana yang kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.

Petugas menangkap Nopi di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (27/12/2016) pagi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Giri Purbadi, mengatakan Nopi ditangkap berkat bantuan dari aparat kepolisian.

"Napi tersebut kini sudah di lapas,"ujar Giri.

Nopi Apriadi melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek pada Minggu (25/12/2016) malam. Ia berada di sana sejak Jumat (23/12/2016) untuk menjalani perawatan penyakit jantung.

Nopi adalah narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman enam tahun penjara.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved