Jumat, 3 Oktober 2025

Tahanan Kabur

Tahanan yang Kabur dan Aniaya Polisi Merupakan Tersangka Perampokan

Sementara satu orang lagi kasus berbeda, penodongan. Ketiganya di dalam tahanan bergabung

Editor: Hendra Gunawan
tribunjabar/taufik ismai
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo langsung menjenguk anggota Polsek Ujungberung Bripka Sugeng Riyadi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, ketiga pelaku ini sudah menghuni tahanan Mapolsek Ujungberung selama 20 hari.

Ketiganya dijerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), penodongan dan perampokan.

"Dua orang (Dn dan DP) berkomplot melakukan curas. Sementara satu orang lagi kasus berbeda, penodongan. Ketiganya di dalam tahanan bergabung," katanya.

Bripka Sugeng pun kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung. Selain itu, polisi pun saat ini tengah memburu para pelaku. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved