Tahanan Kabur
Tahanan yang Kabur dan Aniaya Polisi Merupakan Tersangka Perampokan
Sementara satu orang lagi kasus berbeda, penodongan. Ketiganya di dalam tahanan bergabung
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, ketiga pelaku ini sudah menghuni tahanan Mapolsek Ujungberung selama 20 hari.
Ketiganya dijerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), penodongan dan perampokan.
"Dua orang (Dn dan DP) berkomplot melakukan curas. Sementara satu orang lagi kasus berbeda, penodongan. Ketiganya di dalam tahanan bergabung," katanya.
Bripka Sugeng pun kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung. Selain itu, polisi pun saat ini tengah memburu para pelaku. (dra)