Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online Mahasiswi
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, membongkar jaringan prostitusi online di kalangan mahasiswi.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, membongkar jaringan prostitusi online di kalangan mahasiswi.
Polisi menangkap dua mahasiswi yang berperan sebagai mucikari. Modus dari kedua tersangka, yakni menawarkan teman-teman perempuan sesama mahasiswi kepada para laki-laki hidung belang, melalui media sosial.
Dari jaringan prostitusi online yang dikelola kedua tersangka, petugas menangkap dan memeriksa sebelas mahasiswi yang menjadi anggota jaringan prostitusi online.
Kesebelas mahasiswi ini masih diperiksa sebagai saksi dan korban perdagangan manusia.