Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gerebek Lokasi Penjualan Barang Curian

Aparat Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2016) malam menggerebek sebuah rumah di Rappocini.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2016) malam menggerebek sebuah rumah di Rappocini.

Rumah ini diduga menjadi tempat penjualan barang-barang hasil curian. Dugaan ini muncul, berdasarkan pengakuan dari tersangka pencuri yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Ia mengaku, menjual barang-barang yang dicuri pada seorang warga yang tinggal di rumah ini.

Kini tersangka pencuri dan terduga penadah barang curian masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rappocini.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved