Jumat, 3 Oktober 2025

Pemkot Medan Sosialisasi Cegah Pungli, Ada Sanksi Tegas Untuk Oknum

Tim cyber pungli khusus di Kota Medan sudah ada. Karena itu disosialisasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemkot Medan bersama jajaran PN Medan, Kejati Medan, Polri, TNI dan akademisi dari perguruan tinggi menyosialisasikan pencegahan pungutan liar (pungli) di Hotel Santika Dyandra, Rabu (21/12/2016).

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, tim cyber pungli khusus di Kota Medan sudah ada.

Namun, lanjutnya, perlu disosialisasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah pemerintah Kota Medan.

"Kita harapkan yaitu camat dan lurah dan pelayan publik lainnya sudah bisa mendapatkan pencerahan untuk mempedomani aturan dan tindakan-tindakan yang apa yang telah ditetapkan," ucapnya.

Eldin menegaskan agar seluruh SKPD bisa menyikapi peraturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.

Sanksi yang tegas juga sudah disiapkan bagi oknum SKPD, yang ketahuan melakukan praktik pungli, seperti diatur dalam PP nomor 30.

"Secara hukum itu bisa langsung dituntut. Sanksi berupa pemecatan juga ada aturannya, " tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved