Kamis, 2 Oktober 2025

Curi Sepeda, Residivis Kasus KDRT Babak Belur Dihajar Massa

Pria bertatto inipun sempat diamuk massa karena perbuatannya yang dilakukan Minggu (18/12/2016) tengah malam

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Abdul Rahman Fauzi (20) warga Jl Sehati, Gang Cempaka No7, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang sempat diamuk massa karena mencuri sepeda sport. Pelaku merupakan residivis kasus KDRT 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Abdul Rahman Fauzi (20) warga Jl Sehati, Gang Cempaka No7, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan nekat mencuri sepeda sport milik Rasyid (20) warga Jl Bhayangkara, Gang Keluarga.

Pria bertatto inipun sempat diamuk massa karena perbuatannya yang dilakukan Minggu (18/12/2016) tengah malam.

Awalnya korbannya meletakkan sepeda di depan Masjid Ubudiyah Jalan Pasar III, Gang Melati.

Saat situasi tengah sepi, pelaku yang diduga sudah memantau keberadaan sepeda korban kemudian masuk ke pelataran masjid.

"Pelaku pun membawa kabur sepeda korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Hainul Yaqin, Senin (19/12/2016).

Saat pelaku membawa kabur sepeda, ternyata korban melihat sehingga berteriak dan  mengundang perhatian warga.

Karena ketakutan, pelaku yang semula mendayung sepeda kemudian turun dari sepeda dan berlari.

Ia meninggalkan sepeda curiannya di tengah jalan.

"Setelah sempat kabur, pelaku akhirnya tertangkap. Pelaku ini residivis kasus KDRT. Saat ini kami tahan," kata Yaqin. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved