Misteri 2 Wanita Teman Dekat Politisi Korban Mutilasi dan Polisi yang Membantu Istri Cari Korban
Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa
Isi pesan singkat itu menyatakan bahwa Pansor berada di Jakarta sedang liburan dan akan pulang satu minggu kemudian.
Umi tidak menanyakan lebih lanjut setelah mendapat pesan singkat itu. Namun, ia merasa ada kejanggalan dari isi pesan singkat tersebut.
"Biasanya suami saya kalau nulis SMS, Papa dengan kata Pp. Nah, pada SMS yang saya terima itu nulisnya Pa," ucap Umi.
Suaminya tak pulang, Umi menyuruh karyawannya untuk mencari Pansor di tempat-tempat hiburan.
Menurut Umi, suaminya memang sering ke tempat hiburan untuk karaoke. Untuk itu, ia menyuruh karyawannya mencari Pansor di tempat hiburan. Selama ini, Umi merasa hubungan keluarganya dengan keluarga Medi baik-baik saja.
Memang, kata Umi, hubungan Pansor dan Medi pernah tegang. Ini terjadi beberapa tahun lalu ketika Medi dan Pansor main ke Jakarta mengendarai mobil Pansor. Pada saat itu Medi yang mengendarai mobil Pansor.
Di tengah jalan, Medi menabrakkan mobil Pansor ke mobil lain. Pansor memarahi Medi atas kejadian itu sehingga membuat Medi tersinggung.
"Namun itu hanya berlangsung satu bulan. Setelah itu mereka baikan lagi," ujar Umi.
Hingga persidangan ketiga ini, motif pembunuhan Pansor belum juga terungkap. Hakim ketua Minanoer sampai penasaran dengan motifnya.
Minanoer terus mencecar Umi mengenai hubungan keluarganya dengan Medi dan mengenai harta Pansor.
"Terus terang saya ingin tahu motifnya perempuan apa harta. Tapi dua duanya (motif) belum ketahuan. Biasanya kasus beginian ini karena perempuan atau harta," kata Minanoer.
Pengacara Pertanyakan Barang Bukti
Sopian Sitepu, pengacara Brigadir Medi Andika, mempertanyakan tindakan jaksa yang tidak menjadikan beberapa barang sebagai barang bukti. Seperti hasil uji kebohongan terhadap Umi Kulsum.
Menurut Sopian, Umi pernah menjalani tes kebohongan di sebuah hotel yang dilakukan penyidik Polda Lampung. Namun hasil uji kebohongan itu tidak dijadikan barang bukti oleh penyidik maupun penuntut umum.
Padahal Umi sendiri sudah mengakui pernah menjalani uji kebohongan. "Informasi yang saya dapat, hasil tes kebohongan terhadap Umi itu 100 persen bohong," ujar Sopian.