Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Atlet Panahanan Tewas Ditusuk Gara-gara Ogah Bayar Pinjaman

Tak butuh lama polisi mengungkap kasus pembunuhan Dodi Boy Penasela (33). Dua pembunuh mantan atlet panahan ini cepat terbongkar.

Editor: Y Gustaman
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tak butuh lama polisi mengungkap kasus pembunuhan Dodi Boy Penasela (33). Dua pembunuh mantan atlet panahan ini cepat terbongkar.

Kedua pelaku adalah teman korban, yakni Gendro Pramono (22), warga Desa Candimas, Kecamatan Natar; dan Yudi Ramadian (22), warga Desa Way Sari, Kecamatan Natar.  

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian menuturkan, petugas menangkap keduanya pada Kamis (8/12/2016) siang di tempat berbeda.

Gendro ditangkap di rumahnya, sedangkan Yudi ditangkap di Rajabasa, Bandar Lampung, saat akan kabur ke Jakarta.

“Motifnya karena utang piutang judi koprok,” ujar Ferdian.

Ketika itu Dodi pernah meminjam uang Rp 100 ribu kepada Gendro untuk main judi koprok. Ternyata, korban tidak juga membayar utang tersebut.

Gendro dan Yudi lalu menagih dengan mendatangi rumah Dodi tapi tak sedang di rumah. Gendro mengajak Dodi bertemu di depan SPBE Candimas melalui pesan pendek.

Dodi datang terakhir dan sudah melihat Gendro dan Yudi di sana. Gendro sudah membawa pisau. Ketika bertemu ada adu mulut antara Gendro dengan Dodi. Saat itu Dodi memukul Gendro.

Gendro lalu mengeluarkan pisau dan menusuk punggung, perut dan dada Dodi. Akibatnya Dodi meninggal di tempat. Gendro dan Yudi lalu melarikan diri.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved