UPPD Sintang Jaring 541 Unit Mobil dan 1.763 Unit Sepeda Motor
UPPD) Sintang Dispenda Kalbar, Trajudin mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan razia gabungan sebanyak 55 kali
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG-Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sintang Dispenda Kalbar, Trajudin mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan razia gabungan sebanyak 55 kali di wilayah Kota Sintang dan sekitarnya, sejak Januari hingga Rabu (7/12/2016).
"Sudah sebanyak 55 kali, di wilayah Kota Sintang dan sekitarnya, yakni di Jalan Lintas Melawi, Simpang Pinoh, Tugu Bambu, Tugu BI, Tugu Beji dan Kelam Permai,"ungkapnya.
Dari razia yang digelar sepanjang 2016 ini, pihaknya menjaring sebanyak 541 unit mobil dan sebanyak 1.763 unit sepeda motor yang belum membayar pajak.
"Terjaring mobil 541 segi (unit), sepeda motor 1.763 segi, dengan jumlah pajak yang dibayarkan di tempat sebanyak Rp 1.074.096.400," paparnya.
Ditegaskannya, razia serupa akan terus dilaksanakan pihaknya hingga Sabtu (10/12/2016), dalam rangka sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Pada tahun 2017 nanti, razia seperti ini akan dilaksanakan menyesuakan dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.
Menurut Trajudin, warga masyarakat tak perlu khawatir, mobil Samsat Keliling akan tetap beroperasi sesuai jadwal, di sela-sela tidak adanya kegiatan razia, untuk melakukan jemput bola sampai ke ibukota kecamatan.
"Selain itu juga, kami nanti rencananya akan ada kunjungan ke rumah wajib pajak, juga akan diupayakan, untuk mengingatkan secara langsung, dan kegiatan ini nanti menyesuaikan anggaran yang tersedia," urainya.
Ditambahkannya, untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo dan belum melakukan pembayaran ulang, hingga bulan Desember 2016, sudah hampir mencapai 30-40% dari total sebanyak 175 ribu kendaraan.