Selasa, 30 September 2025

Polisi Bidik Rekan Dua Tersangka Pencaloan Maba Unhas

Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dan pencaloan yang dilakukan oknum pegawai Universitas Hasanuddin kepada calon mahasiswa baru.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
TribunSolo.com
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dan pencaloan yang dilakukan oknum pegawai Universitas Hasanuddin kepada calon mahasiswa baru.

Polisi juga kini telah menetapkan Nurjannah Jalil (53), dan Rahmatia (36) sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya pun telah mendekam di Mapolsek Tamalanrea.

"Sekarang kita masih lakukan pengembangan penyidikan. Rahmatia dan Nurjannah sudah tersangka," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh saat ditemui, Rabu (7/12/20016).

Tak hanya itu, polisi kini juga tengah membidik beberapa oknum lain yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan pencaloan ini.

Meski demikian, polisi masih enggan membeberkan siapa saja oknum lainnya.

"Oh adalah, tersangka juga sudah menyebut nama-namanya cuma kita belum panggil untuk diperiksa, kita tunggu saja, kasus ini akan kita kembangkan," ungkapnya.

Aisyah berjanji akan mengekspos kasus ini jika seluruh pemeriksaan sudah rampung.

"Kita akan ekspose kasus ini tapi nanti kalau pemeriksaannya sudah lengkap. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Unhas," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan