Selasa, 30 September 2025

Kapolres Klungkung Hukum Push Up Delapan Anggotanya yang Tak Berpakaian Rapi

Satu persatu personel Polres Klungkung diperiksa kerapiannya mulai dari rambut sampai ke ujung sepatu, begitu juga atribut serta administrasi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Personel Polres Klungkung dihukum Pushup karena berpakian tidak sesuai dengan ketentuan, Rabu (7/12/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi dan Kasi Propam Ipda I Wayan Selamet melakukan pemeriksaan sikap, tampang dan kelengkapan administrasi kepada seluruh personel Polres Klungkung, Bali, di halaman depan Mapolres Klungkung, Bali, Rabu (7/12/2016).

Satu persatu personel Polres Klungkung diperiksa kerapiannya mulai dari rambut sampai ke ujung sepatu, begitu juga atribut serta administrasi pendukung seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.

Saat melakukan pemeriksaan, AKBP FX Arendra Wahyudi ketika itu mendapati 8 personelnya berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain memberikan teguran langsung, orang nomor satu di jajaran Polres Klungkung tersebut langsung memberikan hukuman kepada personelnya tersebut.

"Personel yang berpakaian tidak sesuai ketentuan itu langsung dihukum push up di halaman Mapolres Klungkung. Hukuman tersebut sebagai wujud pembinaan ke dalam, sebelum personel melaksanakan tugas di luar mako Polres Klungkung," kata Paur Humas Polres Klungkung, Iptu I Nyoman Sarjana.

Diharapkan dengan adanya pemeriksaan Kelengkapan dan sikap tampang dapat mewujudkan polisi yang proporsional dalam melayani masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Seusai melakukan pemeriksaan sikap tampang Kapolres Klungkung langsung memberikan pembekalan berupa pengetahuan kepada personel Polres Klungkung dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan