Usai Bertengkar Dengan Pacar, Pria di Sintang Nekat Gantung Diri
Seorang pria berusia 23 tahun berinisial E ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar rumah kos di Jalan Lintas Melawi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG- Seorang pria berusia 23 tahun berinisial E ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar rumah kos di Jalan Lintas Melawi, RT 021/ RW 004, Dusun Simpang Lima, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang pada Senin (5/12/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto membenarkan ada ditemukannya tubuh seorang laki-laki dalam kondisi tergantung pada seutas tali nilon warna kuning, di sebuah kamar rumah kos di RT 021/ RW 004, Jalan Lintas Melawi, Sintang.
"Korban berinisial E, usia 23 tahun, dia memang kos di rumah kos tersebut. Pertama kali diketahui pacarnya berinisial D (21) bersama temannya F (17), saat mendatangi rumah kos E, melihat tubuh E sudah tergantung di kamarnya," ungkapnya, Selasa (6/12/2016).
D yang merupakan pacar korban, adalah warga Desa Nobal. Sementara rekannya, F merupakan warga Jalan Tamat Mahmudin, SP 8 Pandan, Kecamatan Sui Tebelian, Sintang.
Kasat Reskrim menguraikan kronologis ditemukannya korban oleh pacarnya. Pada Senin (5/12) sekitar pukul 20.30 WIB, D dan F memang berniat mendatangi kos korban.
"Saat tiba di kos korban, saksi (D dan F) menemukan korban sudah dalam posisi gantung diri. Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kost," jelas Kasat Reskrim.
Lanjut AKP Eko, dugaan sementara motif korban gantung diri disebabkan adanya permasalahan terkait asmara dengan pacarnya.
"Dugaan sementara, motif korban gantung diri dikarenakan masalah asmara. Ini diketahui dari keterangan pacarnya, D yang mengatakan dia dan korban sebelumnya memang bertengkar, melalui telepon maupun saling berbalas pesan singkat (SMS)," ungkapnya.
Usai petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi korban ditemukan, jenazah korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang.
"Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sintang langsung melakukan olah TKP dan pengambilan sidik jari korban. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan Visum et Repertum (VER)," terangnya.
Kasat Reskrim menegaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tanda-tanda kekerasan tidak ditemukan. Kami juga sudah membuatkan surat keterangan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban, yang diterima oleh paman korban bernama Purwanto," tegasnya.
Selain itu, pertugas juga telah membuatkan berita acara (BA) penolakan otopsi dari pihak keluarga, lantaran pihak keluar tidak ingin jenazah korban dilakukan otopsi.
"Iya, BA Penolakan Otopsi juga sudah dibuatkan, ini disaksikan oleh Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Selain itu, kami juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi yang pertama kali melihat dan menemukan korban tersebut," sambungnya.