Polres Gresik Selidiki Dugaan Pelecehan terhadap Gus Dur
Polres Gresik terus memproses kasus penghinaan di media sosial yang diduga dilakukan oleh seniman lukis Arik S Wartono (42), warga Desa Kembangan,
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polres Gresik terus memproses kasus penghinaan di media sosial yang diduga dilakukan oleh seniman lukis Arik S Wartono (42), warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.
"Sekarang masih proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," kata Kasat Rekrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, Kamis (1/12/2016).
Penyidik Polres Gresik masih koordinasi dengan saksi ahli bahasa dan ahli informasi teknologi (IT).
Para saksi pelapor dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Gresik sudah selesai dimintai keterangan.
"Terlapor belum dimintai keterangan. Kita masih koordinasi dengan saksi ahli bahasa dan IT," imbuhnya.
Arik S Wartono yang mengelola sanggar seni lukis 'Daun' di Perumahan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, dilaporkan ke Polres Gresik akibat membuat status di media sosial Facebook yang dianggap menjelek-jelekkan almarhum Abdulrahman Wachid alias Gus Dur dan Gus Mus.
Ketika di Kantor PCNU Kabupaten Gresik Adik mengatakan menjelekkan tokoh nasional karena ingin seolah-olah membenci tokoh nasional.
"Saya hanya seolah-olah membenci mereka, padahal saya hanya ingin dibenci orang. Sehingga saya bisa menjelaskan kepada masyarakat agar ada tokoh nasional kembali ke Undang-undang Dasar 1945 yang asli," kata Arik.