Kasus Ahok
Ormas Islam Berencana Jalan Kaki Menuju Kantor Kejati Sumut Usai Salat Jumat
Berbagai ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara berencana akan berjalan kaki ke Kantor Kejati Sumut.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Berbagai ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut) berencana akan berjalan kaki ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (2/12/2016).
Estimasi massa yang ikut dalam aksi 212 besok ditaksir mencapai jutaan orang.
"Memang titik kumpul aksi di Masjid Agung Medan. Setelah salat Jumat, ada rencana kami long march ke Kantor Kejaksaan Tinggi," ungkap Koordinator GAPAI Sumut, Uztaz Zulkarnain, Kamis (1/12/2016).
Ia mengatakan, mengapa massa ormas Islam datang ke Kejatisu lantaran kasus penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
Sehingga, massa ormas Islam rasanya perlu mendesak jaksa melakukan penahanan terhadap Ahok.
"Keinginan kawan-kawan setelah kasus Ahok dilimpahkan ke kejaksaan harus ada pressure lanjutan. Kawan-kawan akan meminta jaksa segera menahan dan memenjarakan Ahok," kata Zulkarnain lewat sambungan telepon.
Ia menjelaskan, perlakuan negara terhadap Ahok harus sama dengan penista agama lainnya. Salah satu contoh kasus yang tersangkanya ditahan adalah Arswendo.
"Arswendo, Lia Eden, dan beberapa pelaku penista agama lainnya ditahan. Kenapa Ahok tidak ditahan. Kan sama-sama anak bangsa," katanya. (ray/tribun-medan.com)