Nekat Gadaikan Mobil Rental, Ayah-anak Dibui
Keduanya dibekuk tim buser Satreskrim Polres Tabalong di dua tempat berbeda.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Donny Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Hidup dari balik jeruji besi kini harus dirasakan ayah dan anak, Muhammad Zainal Abidin Ahya (53) dan Muhammad Yandi Ahya (21).
Keduanya dibekuk tim buser Satreskrim Polres Tabalong, karena bersama-sama terlibat dalam aksi penggelapan mobil Toyota New Avanza.
Selain ayah dan anak ini, juga dibekuk, Syaipul Bachrie (60), yang juga turut terlibat dalam penggelapan mobil.
Bersama mereka bertiga juga berhasil diamankan mobil new avanza yang telah digelapkan.
Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara melalui Kasatreskrim AKP Wisnu Hadi, Rabu (23/11/2016), mengatakan, untuk pelaku diamankan di dua tempat berbeda.
"Untuk ayah dan anak diamankan di Tenggarong dan satunya lagi di Samarinda, Minggu (20/11/2016), baru sehari setelahnya barang bukti berhasil kita amankan juga," kata Wisnu.
Diceritakan Wisnu, pelaku awalnya merental mobil pada korban Agustian di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
Dengan kesepakatan satu harinya Rp 350 ribu dan mobil akan dibawa ke wilayah Kalimantan Timur.
"Tetapi ternyata mobil malah mereka gadaikan," katanya.(*)