Selasa, 30 September 2025

Satpol PP Bongkar Portal yang Dibangun Warga untuk Keamanan Lingkungannya

Keberadaan portal itu dianggap menyalahi aturan sehingga harus dibongkar. Namun, warga RT 1 RW 10 sempat menolak eksekusi.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satpol PP membongkar paksa portal berupa pagar besi di Jalan Diponegoro No.34, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang, Rabu (23/11/2016).

Keberadaan portal itu dianggap menyalahi aturan sehingga harus dibongkar. Namun, warga RT 1 RW 10 sempat menolak eksekusi.

Alasan mereka portal jalan tersebut dibangun oleh warga untuk melindungi dan menciptakan keamanan di wilayah itu.

Namun setelah terjadi dialog antara warga dengan petugas Satpol PP, alat berat kemudian dikerahkan untuk membongkar portal dan dinding pembatas di pos satpam di jalan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan