Senin, 29 September 2025

Keluarga Besar Persis Kutuk Pembantaian Komunitas Rohingya di Myanmar

Ratusan anggota Persis berunjukrasa sambil membentangkan sejumlah spanduk. Mereka mengutuk Pemerintah Myanmar yang membantai Komunitas Rohingnya.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Keluarga besar Persatuan Islam (Persis) berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016). Mereka menuntut semua pihak peduli terhadap komunitas Muslim Rohingnya yang dibantai di negaranya, Myanmar. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keluarga besar Persatuan Islam berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (24/11/2016).

Mereka meminta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mendesak pemerintah pusat bersikap soal pembantaian komunitas Muslim Rohingnya di Myanmar.

Ratusan anggota Persis berunjukrasa sambil membentangkan sejumlah spanduk. Mereka mengutuk Pemerintah Myanmar yang membantai Komunitas Rohingnya.

"Stop! Muslim Genocide In Myanmar," begitu satu dari sekian pesan isi spandung yang mereka bawa.

Tak hanya mengutuk pembantaian, pengunjukrasa juga membawa spanduk berisi desakan agar Pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar.

"Kami minta Pemerintah Indonesia bersuara karena ini melanggar hak asasi manusia," kata Dian Herdiana, koordinator asksi unjuk rasa di sela unjuk rasa.

Dian mengatakan, pemerintah Indonesia harus bisa menyeret Myanmar ke pengadilan HAM atas pembantaian yang dilakukannya.

Sebab pembantaian yang dilakukan pihak keamanan militer Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingnya barat itu termasuk pembersihan etnis.

"Sebanyak 1200 rumah milik komunitas Muslim Rohingnya di Myanmar barat tepatnya di Provinsi Rakhine dibakar, dan 150 orang dibunuh secara brutal," sambung Dian.

Kekerasan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingnya bukan pertama kali. Pembantaian itu sudah dilakukan sejak 90-an sehingga korban yang berjatuhan tak terhitung.

"Badan-badan dunia seperti ASEAN, PBB, OKI, untuk segera mengambil tindakan melindungi komunitas Muslim Rohingnya dan menegakkan HAM sebagaimana amanat deklarasi HAM Dunia," kata Dian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan