Remaja Australia Diduga Konsumsi Putaw di Bali
Anggota Polsek Kuta menangkap dan menjebloskan Murphy Jamie (18), warga negara Asutralia, karena membawa putaw atau heroin.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Polsek Kuta menangkap dan menjebloskan Murphy Jamie (18), warga negara Asutralia, karena membawa putaw atau heroin.
"Memang kami amankan dan masih dalam proses penyidikan," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara kepada Tribun Bali, Selasa (22/11/2016).
Polisi mennagkap Murphy pada Selasa dini hari atau sekitar pukul 01.00 Wita di Bar Sky Garden, Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Sumara mengakui personelnya minim alat untuk mengetes keaslian barang yang diduga putaw. Besok akan digelar tes oleh unit Labfor Narkoba Polresta Denpasar.
"Ini masih kerja sama dengan unit narkoba untuk melakukan tes," ia menambahkan.