Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Sita Tiga Ekor Ayam Sabung dan Dua Sepeda Motor

Polisi mengamankan tiga ekor ayam sabung berikut dua unit sepeda motor dari arena judi sabung ayam, di perkebunan kelapa sawit RT 12.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Pelaku dan ayam sabung yang diamankan Polisi. TRIBUN KALTIM/NIKO RURU 

Sebelumnya pada Selasa (1/11/2016) Kapolsek Sebuku, AKP Alyadi memimpin pembongkaran arena judi sabung ayam.

Usai apel, Alyadi menerima laporan dari masyarakat jika di perbatasan Desa Tujung, Kecamatan Sembakung dengan Desa Malasu Baru, Kecamatan Sebuku, ada kegiatan pembangunan arena judi sabung ayam.

Kapolsek beserta 11 personel lainnya langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Polisi lalu membongkar arena judi sabung ayam tersebut. Semua fasilitas yang tersedia dibongkar lalu dibakar.

Jarak antara lokasi sabung ayam dari pinggir jalan trans Kaltim diperkirakan mencapai 1,5 kilometer.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved