Kamis, 2 Oktober 2025

Salahi Izin 14 WNA Dideportasi dari Karawang dan Purwakarta

Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang selama 2016 telah mendeportasi belasan warga negara asing karena menyalahi izin tinggal.

Editor: Y Gustaman
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Ini WNA Asal Tiongkok yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, karena overstay di Indonesia dan dikenakan Tipiring terkait keimigrasian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang selama 2016 telah mendeportasi belasan warga negara asing karena menyalahi izin tinggal.

"Total yang dideportsi sebanyak 14 orang. Tapi ada juga WNA yang telah overstay," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Karawang, Asriyani Puspita, usai rapat pengawasan orang asing di Kantor Kesbangpol Purwakarta, Jalan Gandanegara, Kamis (17/11/2016).

Kebanyakan dari mereka dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal dan berstatus sebagai tenaga kerja di sejumlah kawasan industri di Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

"Tapi datang ke Indonesia dokumen imigrasinya bukan untuk bekerja, meskipun ada diantara mereka yang expert (tenaga ahli)," sambung Asri.

Kawasan industri berbagai jenis usaha banyak berdiri di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Ini menjadi salah satu alasan banyak tenaga kerja asing datang ke dua daerah itu.

"Menurut Asri, mereka yang dideportasi kebanyakan dari Kabupaten Karawang karena kawasan industri di sana lebih banyak dibanding Purwakarta.

Dari belasan yang dideportasi kebanyakan warga negara Tiongkok, Jepang hingga Korea Selatan. Ketiga negara banyak membuka perusahaan di Karawang dan Purwakarta.

Disinggung WNA asal Tiongkok yang dideportasi akibat pemberlakuan bebas visa ke Indonesia, Asri berpendapat itu bisa saja jadi.

"Bisa jadi karena itu karena Indonesia sekarang sudah menerapkan bebas visa bagi 169 negara. Makanya, pengawasan orang asing semakin digalakkan," beber dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved