Minggu, 5 Oktober 2025

Sabu Seberat 10 Kilogram Direbus Menggunakan Air Panas Dicampur Pembersih Lantai

Mardiaz menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari delapan tersangka dari empat kasus narkotika dan tersangka memasok narkoba

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto bersama jaksa penuntut umum Kejari Medan saat memusnahkan barang bukti 10,1 Kg sabu dan 15 Kg ganja kering. Barang bukti ini diperoleh dari empat kasus dengan delapan orang tersangka, Jumat (18/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ganja dan sabu sabu hasil tangkapan sebulan belakangan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan 10,1 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja kering.

Pantauan Tribun, sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina berwarna hijau itu dimasukkan ke dalam dandang berisikan air mendidih.

Sabu direbus di dalamnya dan dicampur dengan pembersih lantai.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil sitaan dari delapan tersangka. Tujuh diantaranya laki-laki, dan satu orang lainnya wanita," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Jumat (18/11/2016).

Mardiaz menjelaskan, delapan tersangka ini bagian dari empat kasus narkotika dan tersangka memasok narkoba dari Aceh.

"Narkoba yang kita musnahkan ini rata-rata dari Aceh. Untuk sabu sabu, asalnya dari Cina, kemudian dikirim ke Malaysia, dan terakhir dipasok ke Aceh untuk disebarluaskan di Medan," kata Mardiaz.

Dalam pemusnahan ini turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Saat pemusnahan, para tersangka diminta menyaksikan barang bukti milik mereka yang direbus dan dibakar. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved