Senin, 6 Oktober 2025

Anggota Polisi di Bontang Tinggalkan Tugas, Pilih Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap BNNP di Jalan Poros

oknum anggota kepolisian dari Polres Bontang yang telah disersi sekitar 2 tahun yang lalu, atas nama Ayub, dengan pangkat terakhir Bripka.

Editor: Sugiyarto
tribunkaltim.co/Christoper D
Kepala BNNP Kaltim, Kombes Pol Sufyan Syarief didampingi Plt Kabid Pemberantasan, Kompol Daud menunjukan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus pekan lalu, Selasa (15/11/2016). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sejumlah penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Bahkan, BNNP melakukan penangkapan di tiga lokasi yang berbeda dalam jangka waktu kurang dari empat hari.

Tangkapan pertama dilakukan pada 9 november silam di KM 10, jalan poros Samarinda-Balikpapan, terdapat tiga pelaku yang diamankan petugas, diantaranya Mahyudin, dan Punara yang beperan sebagai kurir, sedangkan pelaku lainnya yakni, oknum anggota kepolisian dari Polres Bontang yang telah disersi sekitar 2 tahun yang lalu, atas nama Ayub, dengan pangkat terakhir Bripka.

Lalu, tangkapan selanjutnya dilakukan pada 11 november lalu di kawasan Sungai Damai, yang memang salah satu kawasan di Samarinda yang rawan peredaran narkoba.

Tepatnya di jalan Mas Aji Ds, patugas mengamankan tujuh pelaku, diataranya terdapat pasangan suami istri yang diamankan,

"Tangkapan pertama ada seorang oknum anggota kepolisian, dia sudah jadi TO (Target Operasi) kami sejak lama dan dicari-cari oleh kesatuannya."

"Pada penangkapan selanjutnya ada suami dan istri, si suami pengedar, istrinya pengguna, meraka ditangkap bersama dengan tetangga-tetangga mereka, yang masih dalam satu jaringan," tutur Kepala BNNP Kaltim, Kombes Pol Sufyan Syarief, Selasa (15/11).

Tangkapan terakhir di lakukan di jalan Badak Baru, Kutai Kartanegera, pada 12 november lalu, kali ini petugas mengamankan tiga pelaku, dan diantara pelaku terdapat ayah dan anak yang kompak jalani bisnis jual beli narkoba.

"Di Muara Badak kami dapati bapak dan anak, bapaknya jadi pengendali, anaknya yang edarkan, cukup kompak keluarga ini," ucapnya sambil tersenyum.

Dari hasil tiga tangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 17 poket sabu, seberat kurang lebih hampir 500 gram, selain itu uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 3,7 juta, beberapa unit handphone dan perlengkapan penjualan sabu lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved