Cerita Pilu TKI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
Gaji yang diperoleh hanya cukup buat makan. Bahkan pernah ada yang tak makan dan harus menahan lapar.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dinas Sosial Kalimantan Barat menampung sementara 54 TKI bermasalah yang dideportasi, Sabtu, (12/11/2016).
Sebelumnya, mereka ditangkap petugas imigrasi Malaysia yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat.
Cerita pilu lantas muncul dari beberapa TKI bermasalah itu selama mengadu nasib di negeri jiran, Malaysia. Iming-iming hidup sejahtera jauh panggang dari api.
Abdul Halim (30), misalnya. Warga Dusun Plenggian, Desa Banjar Bilah, Sampang, Madura, Jawa Timur itu, masuk ke Malaysia melalui PLBN Entikong pada Agustus 2015.
Empat bulan pertama ia bekerja di perkebunan sawit. Namun, upah yang diperoleh tak menentu. Kadang jauh dari apa yang dijanjikan.
"Kadang bersihnya hampir RM 200, kadang RM 300 sampai RM 400 sebulan, cukup buat makan saja," terangnya.
Bahkan, ia pernah tak mendapat makanan layak. Makanya, ia melakukan berbagai cara supaya bisa bertahan hidup.
Karena itu pula, ia acapkali berpindah-pindah kerja. Ia juga sempat sebagai buruh bangunan di Kuching atas ajakan temannya.
Ia sudah sebulan bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, belum terima gaji karena keburu ditangkap petugas imigrasi Malaysia.(*)