Kejati Riau Didemo, Mahasiswa Tanyakan Perkembangan Kasus yang Libatkan Lurah Tampan
Lurah Tampan dilaporkan atas tuduhan penyelewengan bantuan beras miskin.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Belasan aktivis Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia (Jaring Mahali) unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (7/11/2016).
Dalam aksinya, mereka mempertanyakan perkembangan laporan terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum penyelewengan beras raskin yang dilakukan Lurah Tampan, Kecamatan Payung Sekaki?"ujar koordinator lapangan Zilfahmi dalam orasinya.
Dia mengatakan beras menjadi kebutuhan pokok banyak masyarakat.
Bantuan raskin, lanjut dia, sedianya merupakan bantuan dari Pemerintah kepada warga miskin yang memang sangat dibutuhkan warga.
"Di sini pejabat jangankan membantu rakyat, justru malah mengekang rakyat," keluhnya.
Sementara itu, Kejati Riau yang menemui para pengujuk rasa mengatakan, pihaknya akan memproses laporan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)