Dua Tersangka yang Diamankan karena Buka Lapak Prostitusi Seorang Ayah dan Anak
Jafar merekap semua pemasukan selama satu malam lalu menyetorkan kepada ayahnya Majudin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Masudin dan Jafar dua tersangka yang diamankan Polsek Batuampar dalam kasus prostitusi di Sei Jodoh ternyata seorang ayah dan anak.
Kanit Reskrim Polsek Batuampar AKP Kahardani mengatakan, Masudin sang ayah menyerahkan lapak Prostitusi Sei Jodoh untuk dikelola sang anak.
"Jadi Jafar ini anaknya Masudin. Memang pengelolanya Majudin, tetapi yang menjalani bisnis ini si Jafar," sebut Kahardani.
Jafar merekap semua pemasukan selama satu malam lalu menyetorkan kepada ayahnya.
Saat ditangkap, hanya Jafar yang diamankan pihak kepolisian.
Saat melakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap sang ayah saat berada di seputar kawasan tersebut.
"Kita amankan tidak jauh dari lokasi, memang dari pengakun si jafar, pengelola tempat itu adalah ayahnya sendiri," sambungnya.
Setelah melakukan penggerebekan di dua tempat dan kini TKP yang diberi garis polisi oleh polisi bertambah.
Saat ini, ada tujuh TKP yang sudah digaris kuning alias Police Line oleh polisi.
"Sebelumnya ada lima yang sudah kita segel. Sekarang tambah dua lagi. Jadi sudah ada empat TKP. Segel itu tidak akan kita buka sampai pemilik ruko yang meminta sendiri untu membuka penyegelan tersebut," sambungnya.
Memang selama ini, belum jelas ruko-ruko yang dijadikan tempat prostitusi dikawasan tersebut milik siapa. Informasi yang didapat dilapangan, ruko-ruko tersebut milik warga Singapura yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya. (Koe)