Bea Cukai dan BNNP Kalimantan Selatan Gagalkan Pengiriman 17 900 Butir Ekstasi
Belasan ribu ekstasi itu ditemukan dalam dua kardus berisi lampu LED yang dikirim menggunakan saja ekspedisi.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Barang bukti 17.900 butir ekstasi disita jajaran Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalimantan Selatan.
Ekstasi itu ditemukan dalam dua kardus berisi lampu LED yang dikirim menggunakan saja ekspedisi.
Kepala Bea Cukai Banjarmasin Hannan Budiarto mengatakan dalam penindakan pada 4 Nopember 2016 ini, diamankan dua orang penerima barang. Mereka berinisial KH alias AN dan KA alias YS.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Kombes Arnowo mengatakan kasus tersebut terus dikembangkan.
Sebab, dari pengakuan tersangka yang diamankan hanya sebagai kurir. Untuk menjalankan tugasnya, mereka menerima upah Rp 5 juta.
"Katanya sih baru sekali mengambilkan barang tersebut. Tapi masih kita kembangkan," jelas Arnowo.(*)