Grebek Sebuah Rumah di Gang Amal, Polresta Pontianak Temukan Sabu 18 Kilogram
Warga Gang Amal, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak Kota dikejutkan dengan adanya penggerebekan di sebuah rumah No 62, Minggu (6/11/2016)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Warga Gang Amal, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak Kota dikejutkan dengan adanya penggerebekan di sebuah rumah No 62, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 18.34 WIB.
Puluhan personel kepolisian dari Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Kota tampak memasuki rumah tersebut.
Sementara di luar pagar, warga terlihat penasaran dengan adanya kehadiran puluhan personel kepolisian.
Di depan rumah dua tingkat bercat putih ini terparkir satu unit mobil Toyota Fortuner B 11 DIH warna putih. Di atasnya terlihat tergantung sepanduk bertulisan 'Dijual'.
Sementara di ruang tamu, tampak seorang pria berkaos merah dengan bercelana pendek duduk di lantai.
Tampak tangan pria tersebut telah terborgol. Sementara tak jauh disampingnya, terlihat dua kotak kardus mi instan yang hanya terikat tali rafia.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, informasi sementara yang diperoleh tribunpontianak.co.id, di rumah tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 18 kilogram.
Paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu ini, diperkirakan berasal dari Malaysia.