Selasa, 30 September 2025

Udin dan Anaknya Dipolisikan Usai Aniaya Arifin

Muh Arifin yang merupakan warga Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Editor: Wahid Nurdin
Ist
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Udin (52) bersama anaknya Ajat (26) warga Jl Karya, Kecamatan Binamu, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto atas dugaan penganiayaan terhadap Muh Arifin (20).

Muh Arifin yang merupakan warga Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kepada polisi Muh Arifin mengaku di parangi oleh Udin di Depan Taman Siswa, Jl Lingkar, Kecamatan Binamu, Sabtu (05/11/2016).

"Saya ditunggui di depan Taman Siswa, saya lihat dia bersama temannya bawa parang yang sudah terhunus," kata Arifin kepada Polisi.

Lalu lanjut Arifin, "Saya dikejar kemudian saya ditendang lalu saya terjatuh, setelah itu saya diseret dan di parangi, "Muh Arifin menambahkan.

Akibatnya, Muh Arifin menderita luka gores bekas sebetan senjata tajam pada punggung sebelah kanan dan siku kirinya.

Kasus ini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan