Polresta Samarinda Sita Ribuan Pil Double L yang akan Disebar ke Muara Badak
Jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan ribuan pil double L, yang rencananya akan disebarluaskan di daerah Muara Badak.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan ribuan pil double L, yang rencananya akan disebarluaskan di daerah Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Pelaku yang berhasil diamankan, Robi (26), warga Muara Wahau, Kabupaten Kutim Timur.
Robi diamankan di Jalan dr Sutomo, Rabu (2/11/2016) siang kemarin, tepat di pinggir jalan tersebut.
Tangkapan tersebut menarik perhatian warga pengguna jalan, yang membuat warga berhenti dan mengerumuni pelaku, yang saat itu sedang diperiksa oleh beberapa anggota polisi yang menggunakan pakaian preman.
"Saya hanya disuruh bawa tas ini, lalu akan ada yang ambil di simpang Muara Badak. Dan saya sendiri hendak pulang ke Kutim saat itu," ungkap Robi, Kamis (3/11/2016).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 50 bungkus pil, dengan total sebanyak 50.000 pil double L.
Selain itu, aparat juga mengamankan handphone, kantong plastik warna hitam dan kendaraan roda dua.
Tangkapan tersebut, menjadi tangkapan pertama Polresta Samarinda di bulan ini, dengan barang bukti double L.
Sebelumnya, Satreskoba telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan jenis narkoba lainnya, hasil pengungkapan kasus sejak awal bulan November silam.