Keluarga Terdakwa Bikin Geger, Giring Dua Wanita ke Area PN Tanjung
Tasar dan anaknya pun kemudian dibawa ke Polres Tabalong menggunakan truk dalmas bersama anggota Sabhara.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Dony usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Rabu (2/11/2016), mendadak geger, menyusul ulah keluarga terdakwa yang secara tiba-tiba memasuki area pengadilan dengan menggiring paksa dua perempuan, Rabu (2/11/2016).
Orang yang menggiring perempuan tersebut diketahui bernama HM Tasar, yang merupakan ayah dari terdakwa Tajudin Amin yang sedang menjalani proses persidangan.
Tasar saat itu bersama seorang anaknya, Inal, membawa dua perempuan yang satu di antaranya disebut-sebut sebagai Mama Rani masuk ke koridor PN Tanjung.
Mama Rani yang digiring paksa oleh keluarga terdakwa ini saat itu berontak dan berteriak sehingga menimbulkan keributan di pengadilan.
Akibatnya beberapa petugas kepolisian, jaksa dan pegawai pengadilan yang ada saat itu langsung berusaha mengamankan.
Tak berapa lama setelah itu beberapa petugas Satsabhara langsung berdatangan untuk mengamankan situasi.
Tasar dan anaknya pun kemudian dibawa ke Polres Tabalong menggunakan truk dalmas bersama anggota S abhara.
Sedangkan perempuan yang disebut sebagai Mama Rani digiring anggota Satnarkoba ke Polres Tabalong menggunakan mobil Avanza.
Pada petugas, Tasar, mengaku perempuan yang digiring itu merupakan orang yang telah menjebak anaknya sehingga ditangkap dan menjalani persidangan.
"Tadi habis menangkap orang yang menjebak anak saya itu, saya antar ke sini terus dia teriak-teriak sendirian," katanya.
Ditambahkannya, maksud membawa perempuan tersebut agar bisa memberikan keterangan kalau dialah yang menjebak anaknya.
Mama Rani sendiri mereka dapati sedang berada di sekitaran depan pengadilan dan disitulah langsung mereka amankan untuk digiring ke dalam pengadilan. (*)