Selasa, 30 September 2025

Tak Ada Tren Meningkat Pemakai Narkotika di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi serta sabu pada Rabu (2/11/2016) pagi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ekstasi dan sabu sepanjang penangkapan Oktober 2016 di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru, Rabu (2/11/2016). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi serta sabu pada Rabu (2/11/2016) pagi.

Semua barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari lima orang tersangka yang diungkap personel Ditnarkoba sepanjang Oktober 2016.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting, mengatakan  barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 19.64 kilogram ganja kering, 111 gram sabu serta 180 butir pil ekstasi.

"Seluruh pengungkapan dilakukan di tempat yang berbeda di wilayah hukum Provinsi Riau," terang Dasmin di sela pemusnahan di halaman kantor Direktorat Reserse Markoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru.

Menurut Dasmin sejauh ini tren peredaran narkoba di Riau masih dalam batas biasa saja, meski demikian ini tetap menjadi atensi Polri.

"Tidak ada tren meningkat. Namun bukan berarti itu menjadi patokan kita. Tentunya pengungkapan akan terus dilakukan untuk meminimalisir," ujar dia.

Dasmin mengatakan untuk perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada institusi Polri saja. Artinya butuh kerjasama dan peran aktif masyarakat.

"Karena itu masyarakat juga harus ikut membantu tugas polri untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dan tentunya menyatakan perang terhadap narkoba," papar dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved