Sabtu, 4 Oktober 2025

Bea Cukai Sita Satu Juta Rokok Palsu

Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, menangkap truk pengangkut rokok illegal bermuatan satu juta lebih batang rokok bercukai palsu.

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, menangkap truk pengangkut rokok illegal bermuatan satu juta lebih batang rokok bercukai palsu.

Ditaksir, nilainya mencapai total Rp 1 miliar lebih. Jutaan rokok ilegal asal Jepara ini akan dikirim menuju Jakarta di jalur Pantura Jepara-Demak.

Akibat rokok bercukai palsu dan tanpa cukai ini, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 700 juta.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved