Bea Cukai Sita Satu Juta Rokok Palsu
Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, menangkap truk pengangkut rokok illegal bermuatan satu juta lebih batang rokok bercukai palsu.
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, menangkap truk pengangkut rokok illegal bermuatan satu juta lebih batang rokok bercukai palsu.
Ditaksir, nilainya mencapai total Rp 1 miliar lebih. Jutaan rokok ilegal asal Jepara ini akan dikirim menuju Jakarta di jalur Pantura Jepara-Demak.
Akibat rokok bercukai palsu dan tanpa cukai ini, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 700 juta.