Razia di Lapas Kerobokan, 7 Napi Lokal Nyabu dan 2 Napi Asing Isap Ganja
Dan mereka merupakan warga binaan di blok Batur di kamar nomor 5. Sedangkan dua WNA didapati mengkonsumsi ganja di blok Bedugul.
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Aparat gabungan melakukan sweeping di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar Bali, Selasa (1/11/2016) malam.
Dalam Sweeping itu, tujuh orang warga domestik didapati mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sedangkan dua WNA dari Italia dan New Zealand didapati mengkonsumsi ganja.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali I Ketut Arta menyatakan, tujuh warga lokal yang diketahui mengkonsumsi sabu-sabu diketahui setelah dilakukan tes urine oleh pihaknya.
Dan mereka merupakan warga binaan di blok Batur di kamar nomor 5. Sedangkan dua WNA didapati mengkonsumsi ganja di blok Bedugul.
"Nantinya akan diserahkan ke Labfor untuk diperiksa lagi. Dan kami mendapati warga binaan yang positif itu setelah mendapat sabu dan ganja. Dan sudah kami sita," katanya, Selasa (1/11/2016).
Atas hal ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pembersihan barkoba dari dalam Lapas Kerobokan dan Lapas lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari BNN Provinsi Bali, Kanwilmenkumham Bali, TNI dan Polri menggelar razia di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar Bali.
Razia digelar dari mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Sejumlah barang milik warga binaan pun disita.
Pantauan Tribun Bali, aparat Kepolisian dan TNI bersenjata lengkap melakukan penyisiran di blok-blok para napi.
Penyisiran dilakukan dan mengambil setiap barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam lapas.
Misalnya saja, senjata tajam berupa pisau kecil dan cutter. Kemudian, diamankan palu dan beberapa obeng.
Adapun juga puluhan telepon genggam, dan juga narkotika berupa sabu-sabu yang terdiri dari beberapa paket siap konsumsi.
Barang-barang yang sudah disita kemudian di aula Lapas Kerobokan. Kemudian di data oleh petugas Lapas.