Kamis, 2 Oktober 2025

Lima Tahun Pasien Ini Koma, Keluarganya Ajukan Suntik Mati

Kondisinya tidak mengalami perubahan sejak menjalani proses operasi seusai melahirkan anak kelimanya pada tahun 2011.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, TANAH GROGOT - Keluarga penderita koma (lumpuh) yang sudah berlangsung selama lima tahun berencana mengajukan fatwa suntik mati ke Mahkamah Agung.

Ini dilakukan sebagai protes dari keluarga karena merasa tidak kunjung mendapatkan bantuan untuk kesembuhan anggota keluarga mereka.

Kini, Humaidah (46) pun masih menjalani perawatan di RSUD Panglima Sebaya, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kondisinya tidak mengalami perubahan sejak menjalani proses operasi seusai melahirkan anak kelimanya pada tahun 2011. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved