Minggu, 5 Oktober 2025

Merasa Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya, Anton Melapor ke Polda Namun Ditolak

Anton menerangkan, ditangkap aparat berpakaian preman saat berada di kantor Bank Central Asia Sukaraja, Selasa (25/10/2016).

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho 

Kapolresta Bandar Lampung Bantah Salah Tangkap

Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan bahwa anggotanya mengamankan seorang terduga pelaku kejahatan di BCA Sukaraja.

Namun Murbani membantah apa yang dilakukannya disebut salah tangkap.

Murbani menerangkan, anggotanya mengamankan orang yang dicurigai terlibat pecah kaca.

"Ternyata selama 1×24 jam dia tidak cukup bukti makanya kami lepaskan," jelas Murbani, Kamis (27/10/2016).

Murbani mengatakan, apa yang dilakukan anggotanya adalah bentuk memberikan pengamanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, polisi berhak memeriksa dan menggeledah orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dalam waktu 1×24 jam.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved