Minggu, 5 Oktober 2025

Asyik Menipu, Pegawai PTPN III Medan Ini Terkena Batunya

Kena batunya M Nur Ibnu Hasan setelah berulangkali menipu sejumlah warga dengan menjanjikan mereka sebagai pegawai di PTPN III Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
M Ikhwan menunjukkan bukti laporan polisi untuk M Nur Ibnu Hasan di Polrestabes Medan, Selasa (11/10/2016). Terlapor berstatus pegawai PTPN III Medan ini sudah ditahan karena menipu empat warga, termasuk anak M Ikhwan, yang dijanjikan bekerja di PTPN III Medan, dengan syarat tiap orang harus menyetor Rp 50 juta. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kena batunya M Nur Ibnu Hasan setelah berulangkali menipu sejumlah warga dengan menjanjikan mereka sebagai pegawai di PTPN III Medan.

Satu di antara korban M Ihsan Fadli melaporkan keculasan M Nur ke kepolisian. Saat ini warga Jalan PWS, Gang Saidi No7, Kelurahan Sei Putih Timur, Medan Petisah, menjadi penghuni sel di Polrestabes Medan.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal kepada wartawan Selasa (11/10/2016) siang.

Baca: Pegawai PTPN III Penipu Warga Tertangkap Orangtua Korban

Selain M Ihsan Fadli, M Nur telah menipu tiga lainnya, yakni Febi Ramadani, Khairunnisa, dan Alfian Sitorus.

"Saya merugi Rp 50 juta. Waktu itu dia (M Nur) datang mengatakan di PTPN III tengah membutuhkan orang. Kata dia, anak saya bisa dimasukkan sebagai pegawai," cerita M Ikhwan, orangtua M Ihsan, kepada Tribun Medan.

Baca: Sudah Dibui Lantaran Menipu, Pegawai PTPN III Tetap Mengancam Korban

Pada pertemuan pertama 17 Juni 2016, pelaku datang begitu meyakinkan Ikhwan agar melengkapi berkas-berkas serta uang administrasi. Tiap orang pelaku pungut sampai Rp 50 juta.

"Karena dia (M Nur) pegawai PTPN III saya pun yakin. Lalu, saya menyetorkan uang secara bertahap," ungkap Ikhwan.

Setelah uang diserahkan, pelaku menghilang. Keluarga berulangkali menghubungi nomor telepon selulernya, tapi M Nur kerap berkilah, memberikan beribu alasan tak masuk akal.

"Alasannya ada saja. Saya kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan. Sekarang sudah ditangkap," ungkap Ikhwan sambil menunjukkan surat bukti lapor No: STTLP/ 2200/ IX/ 2016/ SPKT RESTA MEDAN.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved