Pengusaha Tertipu Rp 3,9 Miliar Somasi Oknum Anggota DPRD Lampung Barat
Herlina, melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno, melayangkan somasi terhadap oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial SB.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Herlina, melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno, melayangkan somasi terhadap oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial SB.
Pengusaha tersebut mensomasi legislator dari fraksi PDIP ini karena diduga menipu terkait proyek di Lampung Barat.
Di dalam somasinya, Herlina meminta SB mengembalikan uang senilai Rp 3,9 miliar miliknya.
"Apabila SB tidak mengembalikan uang klien saya maka kami akan melaporkan hal ini ke polisi," ujar Wiliyus, Jumat (7/10/2016).
Wiliyus mengatakan, kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 3,9 miliar kepada SB untuk mendapatkan proyek pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2016.
Namun kliennya tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan tersebut.