Lakukan Penyelidikan Tujuh Bulan, Polisi Temukan Tiga Hotel di Jabar Pakai Genset Ilegal
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan dua hotel di Kota Bogor dan Kabupaten Karawang berawal dari hasil penyelidikan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan dua hotel di Kota Bogor dan Kabupaten Karawang berawal dari hasil penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan sejak Maret 2016 terhadap hotel-hotel yang tidak memiliki izin pembangkit listrik dengan kapasitas tertentu.
"Saat dilakukan penyelidikan, terdapat tiga hotel yang terbukti menyalahi aturan dengan tidak memiliki izin operasi terhadap generator stationer (genset)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Ama Kliment Dwikorjanto, didampingi Kasubdit IV, AKBP Fahmi Cipta Dewantara, di Markas Polda Jabar, Rabu (5/10/2016).
Adanya dugaan pelanggaran tersebut, kata Ama, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar.
Pihaknya meminta kedua instansi pemerintah itu untuk mengimbau hotel-hotel di Jabar segera mengurus izin operasional pembangkit listrik dengan kapasitas di atas 200 KVA.
"Kami menemukan tiga hotel itu menggunakan genset untuk kepentingan pribadi dengan kapasitas di atas 200 KVA. Berdasarkan hasil penyelidikan, rata-rata mereka menggunakan 500 KVA," kata Ama.
Ama mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada ketiga hotel tersebut untuk mengurus perizinan.
Namun selama tujuh bulan, ketiganya tak mampu menunjukkan izin operasinal genset yang mereka miliki
tersebut.
Alasan itu yang menjadikan pihaknya kasus tersebut dalam proses penyidikan.
"Kami juga pasang garis polisi pada genset mereka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Ama.
Pihaknya kini telah memeriksa 10 saksi untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Diakui jika pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk menentukan tersangka.
"Kami periksa general manajer dan bagian enggineringnya. termasuk dari BPMPT dan Dinas ESDM Jabar," ujar Ama. (cis)