Selasa, 30 September 2025

Gadis SPG Berusia 19 Tahun Dirudapaksa Lima Orang

Dua pelaku yang ditangkap adalah Ab (22) dan Ma (32) warga Kampung Bukit, Toboali diringkus Satuan Reskrim Polres Basel, Minggu (2/10).

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  - Gadis yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG)  di Toboali, Bangka Selatan sebut saja namanya Bunga (19), menjadi korban rudapaksa bergilir lima orang pemuda, Selasa (27/9) dinihari lalu.

Dua pelaku sudah ditangkap polisi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Ab (22) dan Ma (32) warga Kampung Bukit, Toboali diringkus Satuan Reskrim Polres Basel, Minggu (2/10).

Keduanya ditangkap Bunga mengadukan ke polisi pada Minggu siang.

Setelah mendapat laporan, polisi menyelusuri keberadaan pelaku Ab di rumahnya di Kampung Bukit.

Dari mulut Ab, buser lalu menangkap Ma tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Erwan mengatakan, korban mengaku ada lima orang yang memperkosanya. Korban ternyata mengenali semua pelaku, sehingga membantu polisi untuk menangkapnya.

"Dari informasi itu, setelah beberapa jam anggota berhasil mengamankan dua dari lima pelaku yakni Ab dan Ma warga Kampung Bukit," kata Erwan, Senin (3/10).

Erwan menjelaskan, korban diperkosa secara bergiliran di Lapangan Bola SMPN 2 Toboali, Selasa (27/9) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. (n4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan